Belajar dari Kasus Sengketa Merek Dagang Bensu: Pentingnya Memahami Hak Cipta dan Cara Mendaftarkannya
Kasus perebutan merek dagang “Bensu” cukup banyak menyita perhatian publik, terutama penggemar kuliner dan pencinta bisnis waralaba. Persoalan ini bermula ketika usaha ayam geprek bernama I Am Geprek Bensu yang didirikan oleh Benny Sujono lebih dulu beroperasi, namun di kemudian hari muncul bisnis serupa milik Ruben Onsu yang juga menggunakan nama “Bensu”. Tidak berhenti di situ, gugatan atas kepemilikan merek pun terus bergulir bahkan hingga tahun ini.
Dalam perkembangannya, Ruben Onsu diberi usulan oleh adik yang bekerja di I Am Geprek Bensu untuk menjadi duta promosi. Hal ini sempat berjalan, tetapi kemudian memicu konflik lebih lanjut karena Ruben pada Agustus 2017 mendirikan bisnis ayam geprek dengan menggunakan kata “Bensu” juga. Kondisi ini menimbulkan kebingungan di masyarakat lantaran kedua usaha tersebut sama-sama memakai elemen nama yang identik. Tahun 2018, Ruben Onsu mendaftarkan merek “Bensu” dan menggugat pihak Benny Sujono agar berhenti memakai istilah “Bensu”. Namun, gugatan tersebut ditolak oleh pengadilan sampai beberapa kali.
Lalu, apa sebenarnya yang bisa kita pelajari dari kasus yang kontroversial ini? Mengapa hak cipta, merek dagang, dan upaya pendaftaran hak atas kekayaan intelektual (HAKI) begitu penting dalam dunia bisnis? Artikel ini akan membahas pentingnya pemahaman tentang hak cipta dan merek dagang, sekaligus memberikan panduan langkah-langkah mendaftarkan hak cipta di Indonesia agar bisnis Anda tidak mengalami hal serupa.
Pentingnya Mendaftarkan Merek Dagang sejak Dini
Melindungi Identitas Bisnis
Merek dagang, termasuk nama dan logo, mencerminkan identitas dan reputasi suatu usaha. Bayangkan jika Anda sudah membangun usaha dengan nama tertentu selama bertahun-tahun, namun tiba-tiba ada pihak lain yang menggunakannya. Hal ini bisa membingungkan konsumen serta merusak citra perusahaan. Dalam kasus I Am Geprek Bensu dan Ruben Onsu, penggunaan nama “Bensu” oleh dua pihak berbeda membuat pelanggan sulit membedakan mana brand asli, mana yang tiruan, atau bahkan apakah keduanya memiliki hubungan tertentu.
Mencegah Sengketa di Kemudian Hari
Sengketa seperti kasus “Bensu” dapat merugikan secara materiil dan imateriil. Biaya pengacara, proses pengadilan, serta waktu yang terbuang adalah konsekuensi berat yang mungkin dihadapi pengusaha. Dengan melakukan pendaftaran merek dagang sejak awal, Anda memiliki landasan hukum yang kuat untuk menuntut siapapun yang menggunakan identitas bisnis Anda tanpa izin. Ini penting agar bisnis Anda tetap aman dan terhindar dari masalah hukum.
Belajar dari Kasus Sengketa Merek Dagang Bensu
Menambah Nilai Aset Perusahaan
Pendaftaran merek dagang tidak hanya sekadar mencegah perselisihan, tetapi juga meningkatkan daya tawar bisnis Anda. Merek dagang yang terdaftar resmi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dapat menjadi aset berharga yang bisa dialihkan, dijual, atau diwaralabakan. Semakin kuat merek Anda di pasar, semakin tinggi pula nilainya di mata investor, partner, atau konsumen.
Hak Cipta dan Merek Dagang, Apa Bedanya?
Sebelum membahas lebih lanjut mengenai pendaftaran hak cipta, ada baiknya memahami perbedaannya dengan merek dagang. Keduanya termasuk dalam Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI), namun memiliki ranah dan perlindungan hukum yang berbeda:
Hak Cipta
Hak Cipta adalah perlindungan untuk karya-karya ciptaan yang bersifat orisinal di bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra. Contohnya adalah buku, lagu, film, program komputer, karya fotografi, dan sebagainya. Perlindungan hak cipta muncul secara otomatis begitu sebuah karya tercipta dalam bentuk nyata. Meskipun bersifat otomatis, mendaftarkan hak cipta tetap disarankan untuk mempermudah bukti kepemilikan ketika muncul sengketa hukum.
Merek Dagang
Merek dagang adalah identitas produk atau jasa yang membedakan satu entitas bisnis dari entitas lain. Contohnya adalah nama bisnis, logo, slogan, atau kombinasi keduanya. Untuk memperoleh perlindungan merek dagang, pendaftaran resmi di DJKI sangat dianjurkan. Tanpa pendaftaran, sulit untuk memperkarakan pihak yang meniru atau menggunakan merek Anda tanpa izin.
Dalam kasus “Bensu”, masalah utamanya terletak pada penggunaan merek dagang yang sama oleh dua pihak, sehingga memunculkan kebingungan dan konflik berkepanjangan. Proses hukum terkait ini masih bergulir hingga sekarang, menunjukkan betapa pentingnya melakukan pendaftaran merek sejak awal.